BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemajuan
suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dankeberhasilannya dalam
melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagaisuatu proses perubahan yang
direncanakan mencakup semua aspek kehidupanmasyarakat. Efektifitas dan
keberhasilan pembangunan terutama ditentukanoleh dua faktor, yaitu sumberdaya
manusia, yakni (orang-orang yang terlibatsejak dari perencanaan samapai pada
pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantaradua faktor tersebut yang paling dominan
adalah faktor manusianya.Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia
dilihat darikeanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya,
negaratercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia
bukanlahmerupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang
miskin.Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitassumber
daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segipengetahuan atau
intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dankepribadiannya.
Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparatpenyelenggara negara
menyebabkan terjadinya korupsi.Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan
patologi social(penyakit social) yang sangat berbahaya yang mengancam semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi
telahmengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar.
Namunyang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan
pengurasankeuangan negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan
anggotalegislatif dengan dalih studi banding, THR, uang pesangon dan
lainsebagainya di luar batas kewajaran. Bentuk perampasan dan
pengurasankeuangan negara demikian terjadi hampir di seluruh wilayah tanah air.
Hal itumerupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang
menonjol adalah sikap kerakusan dan aji mumpung. Persoalannya adalahdapatkah
korupsi diberantas? Tidak ada jawaban lain kalau kita ingin maju,adalah korupsi
harus diberantas. Jika kita tidak berhasil memberantas korupsi,atau paling
tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang paling rendahmaka jangan harap
Negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannyadibandingkan negara lain untuk
menjadi sebuah negara yang maju. Karenakorupsi membawa dampak negatif yang
cukup luas dan dapat membawanegara ke jurang kehancuran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian dari korupsi?
2.
Apa
yang melatarbelakangi terjadinya korupsi?
3.
Apakah
macam-macam dari korupsi?
4.
Apakah
dampak dari korupsi?
5.
Apa
yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian korupsi.
2.
Untuk
mengetahui penyebab atau latar belakang terjadinya korupsi.
3.
Untuk
mengetahui macam-macam dari korupsi.
4.
Untuk
mengetahui dampak adanya korupsi.
5.
Untuk
mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Korupsi
Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak perdana
yangmemperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau
perekonomiannegara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek.
Aspek yangmemperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek
penggunaanuang negara untuk kepentingannya.Sementara itu, Syed Hussen Alatas
memberi batasan bahwa korupsimerupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang
dapat menimbulkan kerugianuang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi
dapatberupa penyuapan(bribery), pemerasan (extortion)
dan nepotisme. Disitu ada istilah penyuapan,yaitu suatu tindakan melanggar
hukum, melalui tindakan tersebut si penyuapberharap mendapat perlakuan khusus
dari pihak yang disuap.
Seseorang yang menyuap izin agar lebih mudah menyuap pejabat
pembuat perizinan. Agarmudah mengurus KTP menyuap bagian tata pemerintahan.
Menyuap dosenagar memperoleh nilai baik.Pemerasan, suatu tindakan yang
menguntungkan diri sendiri yangdilakukan dengan menggunakan sarana tertentu
serta pihak lain denganterpaksa memberikan apa yang diinginkan. Sarana
pemerasan bisa berupakekuasaan. Pejabat tinggi yang memeras bawahannya.
Sedangkan nepotisme adalah bentuk kerjasama yang dilakukan
atasdasar kekerabatan, yang bertujuan untuk kepentingan keluarga dalam
bentuk kolaborasi dalam merugikan keuangan negara.
Adapun ciri-ciri korupsi, antara
lain:
1.
Melibatkan
lebih dari satu orang. Setiap perbuatan korupsi tidak mungkin dilakukan
sendiri, pasti melibatkan lebih dari satu orang.Bahkan, pada perkembangannya
acapkali dilakukan secara bersama-sama untuk menyulitkan pengusutan
2.
Serba
kerahasiaan. Meski dilakukan bersama-sama, korupsi dilakukandalam koridor
kerahasiaan yang sangat ketat. Masing-masing pihak yangterlibat akan berusaha
semaksimal mungkin menutupi apa yang telahdilakukan.
3.
Melibat
elemen perizinan dan keuntungan timbal balik. Yang dimaksudelemen perizinan
adalah bidang strategis yang dikuasai oleh negaramenyangkut pengembangan usaha
tertentu. Misalnya izin mendirikanbangunan, izin perusahaan,dan lain-lain.
4.
Selalu
berusaha menyembunyikan perbuatan/maksud tertentu dibalik kebenaran.
5.
Koruptor
menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan memilikipengaruh. Senantiasa
berusaha mempengaruhi pengambil kebijakan agarberpihak padanya. Mengutamakan
kepentingannya dan melindungisegala apa yang diinginkan.
6.
Tindakan
korupsi mengundang penipuan yang dilakukan oleh badanhukum publik dan
masyarakat umum. Badan hukum yang dimaksudsuatu lembaga yang bergerak dalam
pelayanan publik atau penyediabarang dan jasa kepentingan publik.
7.
Setiap
tindak korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan. Ketikaseseorang berjuang
meraih kedudukan tertentu, dia pasti berjanji akanmelakukan hal yang terbaik
untuk kepentingan semua pihak. Tetapisetelah mendapat kepercayaanm kedudukan
tidak pernah melakukan apayang telah dijanjikan.
8.
Setiap
bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif darikoruptor sendiri.
Sikap dermawan dari koruptor yang acap ditampilkandi hadapan publik adalah
bentuk fungsi ganda yang kontradiktif. Di satupihak sang koruptor menunjukkan
perilaku menyembunyikan tujuanuntuk menyeret semua pihak untuk ikut bertanggung
jawab, di pihak laindia menggunakan perilaku tadi untuk meningkatkan posisi
tawarannya.
B.
Sebab-Sebab Yang Melatarbelakangi
Terjadinya Korupsi
Korupsi dapat terjadi karena
beberapa factor yang mempengaruhipelaku korupsi itu sendiri atau yang biasa
kita sebutkoruptor
Adapun sebab-sebabnya, antara lain:
1. Klasik
a) Ketiadaan dan kelemahan pemimpin.
Ketidakmampuan pemimpinuntuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, merupakan
peluangbawahan melakukan korupsi. Pemimpin yang bodoh tidak mungkinmampu
melakukan kontrol manajemen lembaganya.kelemahanpemimpin ini juga termasuk ke
leadershipan, artinya, seorangpemimpin yang tidak memiliki karisma, akan mudah
dipermainkananak buahnya. Leadership dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa
takut,ewuh poakewuhdi kalangan staf untuk melakukan penyimpangan.
b) Kelemahan pengajaran dan etika. Hal
ini terkait dengan sistempendidikan dan substansi pengajaran yang diberikan.
Pola pengajaranetika dan moral lebih ditekankan pada pemahaman teoritis,
tanpadisertai dengan bentuk-bentuk pengimplementasiannya.
c) Kolonialisme dan penjajahan.
Penjajah telah menjadikan bangsa inimenjadi bangsa yang tergantung, lebih
memilih pasrah daripadaberusaha dan senantiasa menempatkan diri sebagai
bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka lebih cenderungberlindung
di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan kolusidan nepotisme. Sifat dan
kepribadian inilah yang menyebabkanmunculnya kecenderungan sebagian orang
melakukan korupsi.
d) Rendahnya pendidikan. Masalah ini
sering pula sebagai penyebabtimbulnya korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan
kemampuanmembuka peluang usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Denganberbagai
keterbatasan itulah mereka berupaya mencsri peluang denganmenggunakan
kedudukannya untuk memperoleh keuntungan yangbesar. Yang dimaksud rendahnya
pendidikan di sini adalah komitmenterhadap pendidikan yang dimiliki. Karena
pada kenyataannya koruptor rata-rata
memiliki tingkat pendidikan yang memadai,kemampuan, dan skill.
e) Kemiskinan. Keinginan yang
berlebihan tanpa disertai instropeksi diriatas kemampuan dan modal yang
dimiliki mengantarkan seseorangcenderung melakukan apa saja yang dapat mengangkat
derajatnya.Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan
menggunakankesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
f) Tidak adanya hukuman yang keras,
seperti hukuman mati, seumurhidup atau di buang ke Pulau Nusakambangan. Hukuman
sepertiitulah yang diperlukan untuk menuntaskan tindak korupsi.
g) Kelangkaan lingkungan yang subur
untuk perilaku korupsi.
2. Moderna
a) Rendahnya Sumber Daya
Manusia.Penyebab korupsi yang tergolong modern itu sebagai akibatrendahnya
sumber daya manusia. Kelemahan SDM ada empatkomponen, sebagai berikut:
1) Bagian kepala, yakni menyangkut
kemampuan seseorangmenguasai permasalahan yang berkaitan dengan sains dan
knowledge.
2) Bagian hati, menyangkut komitmen
moral masing-masingkomponen bangsa, baik dirinya maupun untuk kepentinganbangsa
dan negara, kepentingan dunia usaha, dan kepentinganseluruh umat
manusia.komitmen mengandung tanggung jawabuntuk melakukan sesuatu hanya yang
terbaik dan menguntungkansemua pihak.
3) Aspek skill atau keterampilan, yakni
kemampuan seseorangdalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
4) Fisik atau kesehatan. Ini menyangkut
kemanpuan seseorangmengemban tanggung jawab yang diberikan. Betapa punmemiliki
kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi bila tidak ditunjang dengan
kesehatan yang prima, tidak mungkin standardalam mencapai tujuann
b) Struktur Ekonomi Pada masa lalu
struktur ekonomi yang terkait dengankebijakan ekonomi dan pengembangannya
dilakukan secara bertahap.Sekarang tidak ada konsep itu lagi. Dihapus tanpa ada
penggantinya,sehingga semuanya tidak karuan, tidak dijamin. Jadi, kita
terlalumemporak-perandakan produk lama yang bagus
C.
Cara Memberantas Tindak Pidana
Korupsi
1. Strategi Preventif Strategi ini
harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-halyang menjadi
penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yangterindikasi harus dibuat upaya
preventifnya, sehingga dapat meminimalkanpenyebab korupsi. Disamping itu perlu
dibuat upaya yang dapatmeminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya
inimelibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil danmampu
mencegah adanya korupsi.
2. Strategi Deduktif Strategi ini
harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agarapabila suatu
perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebutakan dapat
diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya danseakurat-akuratnya, sehingga
dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengandasar pemikiran ini banyak sistem
yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi
sebagai aturan yang cukup tepatmemberikan sinyal apabila terjadi suatu
perbuatan korupsi. Hal ini sangatmembutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik
itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan sosial.
3. Strategi Represif Strategi ini
harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkanuntuk memberikan sanksi
hukum yang setimpal secara cepat dan tepatkepada pihak-pihak yang terlibat
dalam korupsi. Dengan dasar pemikiranini proses penanganan korupsi sejak dari
tahap penyelidikan, penyidikandan penuntutan sampai dengan peradilan perlu
dikaji untuk dapatdisempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan
tersebutdapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya
harusdilakukan secara terintregasi.Bagi pemerintah banyak pilihan yang dapat
dilakukan sesuai denganstrategi yang hendak dilaksanakan. Bahkan dari
masyarakat dan parapemerhati / pengamat masalah korupsi banyak memberikan
sumbangan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Korupsi adalah suatu tindak perdana
yang memperkaya diri yangsecara langsung merugikan negara atau perekonomian
negara. Jadi, unsurdalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang
memperkaya diridengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang
negarauntuk kepentingannya.Adapun penyebabnya antara lain, ketiadaan dan
kelemahan pemimpin,kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan
rendahnyapendidikan, kemiskinan, tidak adanya hukuman yang keras,
kelangkaanlingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber
dayamanusia, serta struktur ekonomi.Korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tiga
jenis, yaitu bentuk, sifat,dan tujuan.Dampak korupsi dapat terjadi di berbagai
bidang diantaranya, bidangdemokrasi, ekonomi, dan kesejahteraan negara.
B. Saran
Sikap
untuk menghindari korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini.Dan pencegahan
korupsi dapat dimulai dari hal yang kecil
DAFTAR PUSTAKA
Muzadi, H. 2004. MENUJU INDONESIA
BARU, Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Malang : Bayumedia
Publishing.
Lamintang, PAF dan Samosir, Djisman.
1985. Hukum Pidana Indonesia .Bandung : Penerbit Sinar Baru.
Saleh, Wantjik. 1978. Tindak Pidana
Korupsi Di Indonesia . Jakarta : GhaliaIndonesia
4 komentar:
ccd
tindak pidana tentang korupsi perlu di amandement.. ke hukum islam agar para pelaku korupsi jera..
No-Brainer Casino | DrmCMD
DrmCMD is the #1 Bitcoin-based 안동 출장마사지 site offering quality real money casino games, 창원 출장샵 exclusive bonus codes and 의정부 출장마사지 promotions, No-Brainer Casino 동해 출장샵 review 경산 출장안마
Posting Komentar